This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Optimalkan Penggunaan Teknologi, Kompetisi Antarsiswa Tetap Dapat Dilaksanakan di Tengah Pandemi



Tangerang, Kemendikbud --- Di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap dapat melaksanakan kompetisi antarsiswa maupun antarmahasiswa. Upaya yang dilakukan oleh Puspresnas Kemendikbud agar kompetisi dapat tetap berjalan adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).


Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Puspresnas Asep Sukmayadi mengatakan kompetisi antarsiswa dan antarmahasiswa secara daring sejauh ini dapat berjalan lancar. Sejumlah kendala yang dihadapi dapat diatasi sehingga sampai hari ini semua kompetisi berjalan sesuai jadwal. "Para siswa antusias mengikuti kompetisi walaupun secara daring, semoga semua kompetisi yang kita laksanakan berjalan baik," kata Asep Sukmayadi ketika membuka Penilaian Babak Penyisihan KOSN Pendidikan Dasar secara daring, di Hotel Grand Soll Marina Tangerang, Senin (9/11/2020).


Asep Sukmayadi mengapresiasi seluruh panitia kompetisi yang telah menyiapkan sistem daring dan melaksanakan kompetisi dengan baik. Begitu juga dinas pendidikan dan orang tua siswa berperan penting mendukung terselenggaranya setiap kompetisi yang dilaksanakan oleh Puspresnas.


Puspresnas Kemendikbud tahun ini melaksanakan berbagai kompetisi di semua jenjang pendidikan. Pada jenjang pendidikan dasar dilaksanakan sejumlah kompetisi seperti Kompetisi Sains Nasional (KSN), Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Gala Siswa Indonesia (GSI) untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP) juga dilaksanakan secara daring.


Pada jenjang pendidikan menengah, KSN, KOSN, FLS2N juga dilaksanakan. Selain itu terdapat juga Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia (KoPSI) dan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI). Untuk siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) terdapat juga Lomba Kompetensi Siswa (LKS). Begitu juga pada pendidikan khusus dan pendidikan tinggi, berbagai kompetisi dilaksanakan sebagai wadah berkompetisi bagi seluruh siswa dan mahasiswa.


Tujuan kompetisi-kompetisi yang dilaksanakan Puspresnas antara lain untuk menumbuhkembangkan bakat dan minat siswa/mahasiswa berbasis penguatan karakter. Selain itu kompetisi-kompetisi tersebut juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, serta menjalin solidaritas dan persahabatan antarsiswa dan antarmahasiswa di seluruh Indonesia. (Nur Widiyanto)

Sumber : Kemendikbud

Pentingnya Komunikasi yang Baik dalam Menyampaikan Kebijakan Pemerintah



Jakarta, Kemendikbud --- Salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam menyosialisasikan kebijakan atau menyampaikan kinerja adalah masalah berkomunikasi. Komunikasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan dalam kehumasan pemerintah agar pesan bisa diterima dengan baik dan dimengerti masyarakat. Berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan komunikasi pun dilakukan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satunya melalui Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Direktorat SMA Kemendikbud menggelar pelatihan untuk meningkatkan rasa percaya diri dan kemampuan pegawai dalam berbicara di depan publik (public speaking) pada 9 s.d. 11 November 2020 di Bekasi, Jawa Barat. Kegiatan pelatihan yang bertajuk Bimbingan Teknis Peningkatan Public Speaking ini diikuti perwakilan pegawai Kemendikbud dari berbagai satuan kerja.


Direktur SMA Kemendikbud, Purwadi Sutanto mengatakan, manajemen komunikasi dalam instansi pemerintah harus bisa dikelola dengan baik serta hati-hati dan profesional. “Ini kalau tidak hati-hati dan profesional, bisa muncul masalah, atau justru berita bohong atau hoaks yang keluar. Apalagi di masa pandemi begini. Kita melakukan pembekalan supaya kita bisa berkomunikasi dengan baik. Tujuannya ke sana,” ujar Purwadi saat membuka pelatihan, Senin (9/11/2020).


Ia menuturkan, kemampuan berkomunikasi juga termasuk dalam kompetensi 4C, yaitu Communication (komunikasi), Creativity (kreativitas), Critical Thinking (berpikir kritis), dan Collaboration (kolaborasi). Untuk menyampaikan informasi ke masyarakat, pegawai pemerintah harus mampu menyampaikan informasi yang valid, harus bisa menganalisis data, berkolaborasi, dan berkomunikasi yang baik.


“Harapan saya, dengan adanya kegiatan seperti ini dapat memberikan kompetensi yang lebih bagi semua. Tidak mudah memang, tapi tantangan yang kita hadapi mengharuskan kita untuk memiliki kompetensi yang lebih,” ujar Purwadi. Apalagi, lanjutnya, Kemendikbud sebagai pembuat kebijakan di pusat harus mampu mengomunikasikan kebijakan dengan baik kepada pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan (stakeholders).


Bimbingan Teknis Peningkatan Public Speaking menghadirkan tiga narasumber andal yang berpengalaman dalam berbicara di depan publik, yaitu Kamidia Radisti (Miss Indonesia 2007, MC, dan presenter TV); Wahyu Wiwoho (News Anchor Metro TV); dan Dave Hendrik (MC dan presenter TV, penyiar radio).


Kamidia Radisti fokus pada materi untuk meningkatkan rasa percaya diri di depan publik. Ia memberikan motivasi kepada para peserta bahwa setiap orang sebenarnya memiliki potensi dan kemampuan untuk berbicara di depan publik. Salah satu kiat yang diberikannya adalah dengan memetakan kekuatan dan tantangan yang dihadapi diri sendiri, dan memcari solusi untuk menghadapi tantangan diri. Sementara Wahyu Wiwoho fokus pada materi mengenai kekuatan bahasa tubuh, kata-kata, dan intonasi suara, saat berbicara di depan publik. Kemudian pada sesi terakhir dengan Dave Hendrik, peserta mendapat kesempatan untuk langsung praktik berbicara di depan publik dan langsung diberikan evaluasi sambil berdiskusi.


Salah satu peserta pelatihan, Anandes Langguana, mengatakan, ia sangat bersyukur dan senang sekali dapat hadir mengikuti kegiatan pelatihan public speaking ini. “Saya banyak belajar bagaimana teknik berbicara di depan umum dengan baik. Salah satu tugas humas pemerintah adalah menyampaikan pesan atau memberikan informasi kepada masyarakat, apa saja program atau kebijakan yang sedang dijalankan. Hari ini saya mendapatkan ilmu tentang public speaking dalam kegiatan ini,” tuturnya yang menjadi perwakilan peserta dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : Kemendikbud

Mengenal Pendidikan Kesetaraan


Banyak orang awam belum mengerti benar bagaimana sebetulnya pendidikan kesetaraan di Indonesia, dan menjalankannya dengan penuh asumsi dan kesalahpahaman. Seringkali pula, pemahaman yang telah dimiliki tentang pendidikan kesetaraan tidak lagi sejalan dengan aturan yang ditetapkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga cukup besar kerugian yang dialami, baik dari segi waktu, biaya, dan tenaga.

Pendidikan Kesetaraan merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal. Menurut UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang, diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan disebut dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Yayasan Pemimpin Anak Bangsa, dalam hal ini, memiliki sebuah PKBM yang dinamakan PKBM Pemimpin Anak Bangsa. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Sebuah PKBM tidak begitu saja dapat merancang bentuk dan prosesnya. Ada beberapa peraturan perundangan yang perlu menjadi rujukan bagi PKBM dalam menyelenggarakan pendidikan kesetaraan, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Permendiknas no 23 tahun 2006 untuk Standar Kompetensi Lulusan
  2. Permendiknas no 14 tahun 2007 untuk Standar Isi
  3. Permendiknas no 3 tahun 2008 untuk Standar Proses
  4. Permendiknas no 20 tahun 2007 untuk Standar Penilaian
  5. Permendiknas no 44 tahun 2009 untuk Standar Pendidik
  6. Permendiknas no 24 tahun 2007 untuk Standar Sarana dan Prasarana
  7. Permendiknas no 19 tahun 2007 untuk Standar Pengelolaan
  8. Permendiknas no 69 tahun 2009 untuk Standar Pembiayaan

Saat sebuah PKBM memilih untuk menggunakan Kurikulum 2013 (yang saat ini telah mulai diwajibkan), maka peraturan-peraturan perundangan di atas yang digunakan pun harus pula disesuaikan.

Cukup banyak masyarakat awam yang mengira, seorang peserta didik cukup melakukan pendaftaran ujian Pendidikan Kesetaraan untuk mendapatkan ijazah. Dalam Permendiknas di atas, pendidikan kesetaraan dilaksanakan dalam sistem tingkatan dan derajat yang setara dengan sistem kelas dalam pendidikan formal. Program Paket C, misalnya, memiliki derajat kompetensi yang disebut dengan Mahir 1, setara dengan kelas X, dan Mahir 2, setara dengan kelas XI-XII. Tiap mata pelajaran harus disampaikan dengan menggunakan bobot Satuan Kredit Kompetensi (SKK). Sebagai contoh, Paket C IPS Mahir 2 memiliki mata pelajaran sebagai berikut: Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Keterampilan Fungsional, Muatan Lokal, dan Pengembangan Kepribadian Profesional.